JAKARTA (IndonesiaTerkini.com)- PT Indosat Tbk (“Indosat Ooredoo” atau “Perseroan”) hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST” atau ”Rapat”) di Kantor Pusat Perseroan. Rapat membahas dan memutuskan beberapa agenda antara lain :
- Menyetujui laporan tahunan dan mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.
- Menyetujui penetapan remunerasi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2019.
- Menyetujui penunjukan Auditor Independen Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
- Laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan II Indosat Tahap III Tahun 2018, Obligasi Berkelanjutan III Indosat Tahap I Tahun 2019 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Indosat Tahap I Tahun 2019.
- Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan.
- Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan mengenai perubahan Kegiatan Usaha Utama Perseroan.
RUPST menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk periode sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2020 (sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan) adalah sebagai berikut:
- Waleed Mohamed Ebrahim Alsayed, Komisaris Utama
- Hans Anthony Kuropatwa, Komisaris
- Hilal Suleiman Malawi, Komisaris
- Heru Pambudi, Komisaris
- Afini Boer, Komisaris
- Andrew Tor Oddvar Kvålseth, Komisaris
- Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama, Komisaris
- Syed Maqbul Quader, Komisaris Independen
- Elisa Lumbantoruan, Komisaris Independen
- Wijayanto Samirin, Komisaris Independen
- Chris Kanter, Direktur Utama
- Eyas Naif Saleh Assaf, Direktur
- Arief Musta’in, Direktur
- Vikram Sinha, Direktur
- Irsyad Sahroni, Direktur Independen
Labels:
berita indosat ooredoo,
indonesiaterkini.com,
indosat ooredoo rombak susunan direksi dan komisaris,
rups tahunan 2019
Thanks for reading RUPS Tahunan 2019, Indosat Ooredoo Rombak Susunan Direksi dan Komisaris. Please share...!