Bapanas Gencar Cek Pemenuhan Syarat Keamanan Pangan

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi (kiri) saat melakukan pengawasan keamanan pangan di ritel modern di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin, 27 Maret 2023


DEPOK (IndonesiaTerkini.com)- Memasuki hari besar keagamaan nasional (HBKN) bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idulfitri, Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA) gencar melakukan pengecekan pemenuhan persyaratan keamanan pangan. Hal tersebut guna memastikan pangan segar yang dikonsumsi masyarakat aman dan terhindar dari kandungan residu yang melebihi ambang batas.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan, dalam pelaksanaannya pemenuhan persyaratan keamanan pangan ini dilakukan melalui sejumlah kegiatan, seperti penjaminan produk pangan segar dan sarana penanganannya, pemberian izin edar, penjaminan sarana, dan pengawasan keamanan produk pangan di peredaran dengan cara pengujian sample secara cepat maupun melalui laboratorium yang terakreditasi. "Hari ini NFA kembali melakukan satu tugasnya untuk menjaga kemanan dan mutu pangan. Tadi kita cek izin, label, gizi pangan yang ada di Superindo Sawangan. Kegiatan ini sesuai dengan amanat Perpres 66 tahun 2021, di mana NFA diamanatkan untuk memastikan pemenuhan persyaratan keamanan, mutu, label, gizi dan iklan pangan segar," kata Arief, Senin, (27/3/2023).

Arief mengatakan, dalam pengecekan hari ini, Bapanas melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) Pusat melakukan pengambilan sample pangan segar untuk dilakukan pengetesan guna mengukur kandungan bahan aktif pestisida golongan organofosfat. "Untuk hari ini kita sudah lakukan pengecekan sejumlah sample komoditas pangan segar. Sample yang kita cek di antaranya kentang, bayam, anggur, cabai, brokoli, bawang bombay, daging ayam, ikan kembung, dan kubis," terangnya.

Berdasarkan hasil pengecekan, beberapa produk seperti bayam, anggur, cabai, brokoli, bawang bombay hasilnya masuk kategori aman termasuk ikan kembung dan ayam bebas dari formalin. Sedangkan, produk kentang dan kubis akan dilakukan pengecekan ulang di laboratorium terakreditasi untuk memastikan keamanannya.

Lebih lanjut, Arief menegaskan, melalui upaya ini NFA berkomitmen untuk memastikan keamanan pangan segar yang dikonsumsi masyarakat. Hal ini sesuai arahan Presiden yang menekankan pentingnya keamanan pangan di tengah meningkatnya kebutuhan konsumsi masyarakat. "Karena ini sangat penting sekali menyangkut keselamatan dan kesehatan konsumen. Untuk itu, kita lakukan secara detail dan satu-persatu. Saya sudah sampaikan agar sample yang terindikasi memiliki kandungan residu di atas ambang batas untuk diuji lebih lanjut di laboratorium yang terakreditasi serta ditelusuri sumber pasokannya," tegas Arief.

Arief menambahkan, saat ini 11 provinsi telah melaksanakan pengawasan keamanan pangan segar secara rutin dan provinsi lain akan mengikuti. Untuk kegiatan pengetesan cemaran residu pestisida dan formalin serta pemenuhan persyaratan label kemasan pangan segar yang langsung dilakukan NFA sedikitnya telah dilaksanakan di tujuh lokasi peredaran, yaitu Pasar Kramat Jati, Pasar Mayestik, Pasar Anyar Bogor, Pasar Induk Krauk Banten, Pasar Induk Gede Bage Bandung, dan Lottemart dan Hypermart di Bandung. Selanjutnya, Arief mengimbau produsen dan pelaku usaha menerapkan good practices dan sanitasi higiene dari hulu, pascapanen, transportasi, penyimpanan dan pemajangan, untuk menghindari kontaminasi. "Masyarakat agar memilih pangan yang aman yang dikenali dari izin edar dan label produk dalam kemasan, serta menyimpan produk sesuai petunjuk yang tertera pada kemasan, sehingga tetap terjamin mutu produk dan aman untuk dikonsumsi," pesannya. (sd)

Labels: Ekonomi

Thanks for reading Bapanas Gencar Cek Pemenuhan Syarat Keamanan Pangan. Please share...!

Back To Top