JAKARTA (IndonesiaTerkini.com)- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan, perolehan pendapatan premi asuransi dari 56 perusahaan asuransi jiwa pada Kuartal I 2023 turun 6,9% year on year (yoy) menjadi Rp 45,60 triliun. Penurunan premi secara unweighted periode Januari-Maret 2023 juga berlangsung pada tahun lalu. Di Kuartal I 2021, total pendapatan premi industri asuransi jiwa bahkan terkontraksi sampai dengan 14,7% (yoy) menjadi Rp 48,99 triliun. Meski begitu, pendapatan premi secara weighted mampu tumbuh sebesar 2% (yoy) menjadi Rp 28,10 triliun pada Kuartal I 2023. Pencapaian ini menghentikan tren penurunan sebesar 7,9% (yoy) di periode yang sama awal tahun lalu untuk premi weighted di sektor asuransi jiwa.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, kinerja pendapatan premi itu merefleksikan bahwa target pasar industri semakin luas dan variatif. Produk-produk asuransi jiwa yang dipasarkan dan didistribusikan sudah mulai diminati oleh kalangan menengah ke bawah. "Mereka membutuhkan asuransi dengan nilai premi yang lebih kecil. Ini catatan positif bagi asuransi jiwa dan menjadi peluang bagi kami untuk mengembangkan poroduk kepada lebih banyak masyarakat," kata Budi, Rabu (24/5/2023).
Budi menerangkan, fenomena pembelian asuransi dengan nilai premi yang lebih rendah oleh masyarakat ditandai dengan jumlah total tertanggung, jumlah polis, dan tren dari uang pertanggungan (UP). Secara konsisten, total tertanggung industri asuransi jiwa mengalami peningkatan yang signifikan. Penambahan lebih dari 12 juta orang menjadikan total tertanggung di industri asuransi jiwa menjadi 87,54 juta jiwa, tumbuh 42,4% (yoy). Di samping itu, total UP dari industri asuransi jiwa mencapai Rp 5.002,29 triliun atau meningkat 17,3% (yoy). "Harapan kami kenaikan total tertanggung yang konsisten ini perlu dijaga oleh para pelaku industri asuransi jiwa dengan memberikan pelayanan dan pilihan produk yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Budi.
Untuk total polis sampai Maret 2023 tercatat bertambah 9,4 juta polis atau naik 45,3% (yoy) menjadi 30,15 juta polis. Jika dirinci, total polis perorangan meningkat signifikan 45,1% menjadi 29,06 juta polis. "Kenaikan ini mengindikasikan semakin tingginya awareness atau kepercayaan masyarakat untuk memiliki perlindungan dan perencanaan keuangan dari produk asuransi jiwa maupun kesehatan. Sejalan dengan itu total polis kumpulan juga meningkat 48,9% menjadi 1,09 juta polis. Artinya ada beberapa perusahaan yang sebelumnya belum berasuransi, sekarang sudah berasuransi," urai Budi. (sd)
Thanks for reading Kuartal I 2023, Premi Asuransi Jiwa Turun 6,9 Persen. Please share...!