75 Perusahaan Ditunjuk sebagai Pemungut Meterai Elektronik

Perusahaan sekuritas anggota Bursa Efek Indonesia, PT Stockbit Sekuritas Digital meraih dua penghargaan Best Pemungut Award 2024 yang dihelat oleh PT Peruri Digital Security


JAKARTA (IndonesiaTerkini.com)- PT Peruri Digital Security (PDS) mencatat hingga saat ini sudah ada 75 perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut meterai elektronik sejak dimplementasikan 2,5 tahun lalu. Hal ini diungkapkan Direktur Utama PDS, Tetty Herawati Siregar dalam acara "Appreciation and Sharing Session 2024: Maintain and Improve the Continuation of Companies' Sustainability, Security, and Information Technology in Indonesia’s Digital Ecosystems".

“Implementasi meterai elektronik telah berjalan hampir 2,5 tahun dan PDS mengemban amanah dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keungan sebagai distributor meterai elektronik. Hingga saat ini, telah terdapat 75 perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut yang telah go-live dan menggunakan meterai elektronik PDS," ujar Tetty, Kamis (14/3/2024).

Salah satu perusahaan yang ditunjuk adalah  PT Stockbit Sekuritas Digital. Direktur Utama PT Stockbit Sekuritas Digital, Megawati Andrew Soewardi, mengatakan bahwa transformasi digital yang cepat di sektor jasa keuangan turut memudahkan perusahaan memberikan layanan terbaik kepada para nasabah sambil tidak lupa berkontribusi pada pembangunan negara. "Kami berterima kasih atas kerja sama yang baik serta kepercayaan dari PDS dan regulator kepada Stockbit. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi memberikan layanan terbaik bagi nasabah dan mendukung akselerasi pertumbuhan penggunaan meterai elektronik," kata Megawati.

Lebih lanjut Muhammad Tunjung Nugroho, kepala Subdirektorat Peraturan PPN Perdagangan Jasa dan Pajak Tidak Langsung Lainnya Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia, mengatakan kegiatan pemungutan meterai elektronik merupakan amanat regulasi, yakni Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 151/PMK.03/2021 Tentang Penetapan Pemungut Bea Meterai dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Bea Meterai. "Hasil pungutan bea meterai elektronik tersebut akan digunakan untuk pembangunan negara. DJP berterima kasih kepada Perum Peruri, PDS, dan para pemungut atas kerja sama dan kolaborasi yang baik selama ini," katanya. (sd)

Labels: Ekonomi

Thanks for reading 75 Perusahaan Ditunjuk sebagai Pemungut Meterai Elektronik. Please share...!

Back To Top