Heru Cahyono: Gunakan Faktor 2L, Agar Masyarakat Tidak Terjebak Investasi Bodong

Mulyanto Direktur Jasa Pengawasan 2, Satgas Investasi OJK Regional 4 Jatim (paling kanan), dan Heru Cahyono Kepala OJK Regional 4 Jatim (tengah) di acara Cangkrukan Media-OJK KR 4 Jawa Timur di Solo, Jumat (11/10/2019). 


SOLO (IndonesiaTerkini.com)- Heru Cahyono, Kepala OJK Regional 4 Jatim di acara Cangkrukan Media-OJK KR 4 Jawa Timur di Solo, Jumat (11/10/2019) mengatakan, gunakan faktor 2L, yakni Logis dan Legal, agar masyarakat tidak terjebak investasi bodong.

"Itu yang harus dijadikan pedoman bagi masyarakat. Jangan karena ada tokoh-tokoh yang ditampilkan seakan-akan investasinya bener, padahal itu bodong. Semua harus dicek, agar tidak rugi," ujarnya.

Ditambahkannya, kerugian akibat ketidak tahuan masyarakat pada investasi bodong cukup tinggi. Secara nasional jumlahnya sangat tinggi hingga Agustus 2019 mencapai Rp100 triliun. Dana itu besar sekali, kalau dipakai bangun jalan tol lebih bermanfaat daripada uang menguap karena investasi bodong. "Di Jatim tingkat inklusinya tinggi sampai 73% padahal tingkat literasinya hanya 35 persen, sehingga seringkali ada miss di sana, Kepercayaan masyarakat ke lembaga keuangan sebenarnya bagus, sayangnya tidak diikuti pemahaman. Iming-iming return tinggi mengakibatkan masyarakat tidak well literate dan seringkaili terjebak investasi ilegal," lanjutnya.

Sementara itu, Mulyanto Direktur Jasa Pengawasan 2, Satgas Investasi OJK Regional 4 Jatim menambahkan, ada lima prinsip ini harus dipahami semua pihak agar tidak terjadi sengketa dan saling merugikan. Diantaranya, transparansi, perlakuan yang adil, penanganan pengaduan serta penyelesaian sengketa konsumen secara sederhana, cepat dan biaya terjangkau. Keempat kerahasiaan dan keamanan data/informasi konsumen, dan yang kelima adalah keandalan.

"Bank atau lembaga jasa keuangan harus transparan harus jelas tentang hak dan kewajiban kreditur. Manfaatnya apa dan risikonya apa harus dijelaskan dengan jelas, tidak boleh ada syarat dan ketentuan berlaku. Tapi harus dijelaskan semuanya jika tidak ada yang dirugikan," tutupnya. (dri)
Labels: berita ojk, heru cahyono gunakan faktor 2L agar masyarakat tidak terjebak investasi bodong, indonesiaterkini.com

Thanks for reading Heru Cahyono: Gunakan Faktor 2L, Agar Masyarakat Tidak Terjebak Investasi Bodong. Please share...!

Back To Top