Beras Organik Bondowoso Siap Menuju Pasar Ekspor

Beras organik hasil produksi Klaster Beras Organik di Desa Lombok Kulon, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso akan diekspor ke sejumlah negara, Kamis (23/8/2018)

BONDOWOSO (IndonesiaTerkini.com)- Gabungan kelompok Tani (Gapoktan) Al Barokah yang tergabung Bondowoso Petani Organik (Botanik) Binaan Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Jember mengumumkan bahwa hasil produksi beras organiknya siap untuk di ekspor.

Ketua Gapoktan Al Barokah, Mulyono mengatakan, untuk saat ini produksi pertanian organik dari 400 petani di desa ini mencapai tujuh hingga delapan ton per hektar.

"Pendapatan petani juga meningkat tajam, jika sebelumnya pendapatan petani Rp 26 juta per hektar kini mencapai Rp 38 juta per hektar," kata Mulyono.

Sementara itu, Pendamping pertanian organik, Prof Indar Prihatini dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menambahkan, untuk menuju ke pasar internasional memang banyak hal yang perlu dipenuhi.

"Salah satunya adalah sumber air. Pasar Jepang saja tidak akan mau menerima beras organik dari satu negara jika tidak dihasilkan daerah yang menjadi pusat sumber air. Desa Lombok Kulon Kecamatan Wonosari kabupaten Bondowoso ini sudah punya modal karena berada di daerah pusat sumber air. Namun itu saja tidak cukup, lahan tersebut harus disertifikasi internasional. Dengan sertifikasi itu, nantinya apapun yang dihasilkan di atas lahan itu bisa diklaim sebagai hasil pertanian organik," ujarnya, Kamis (23/8/2018).

Saat ini, masih kata Indar, lahan di Kabupaten Bondowoso itu baru 20 hektar yang lolos sertifikasi internasional dari 160 hektar lahan pertanian organik ini, sehingga produk yang bisa diekspor hanya dari lahan yang sudah disertifikasi. Walau lahan sudah disertifikasi tapi ada hal lain yang dinilai yaitu diperiksa hingga ke rumah tangga petani itu sendiri. Di rumahnya diperiksa apa masih ada pupuk kimia atau tidak.

"Kalau masih ditemukan kimia maka jangan berharap bisa lolos sertifikasi internasional. Karenanya sebelum mendapatkan sertifikasi internasional ini harus terlebih dulu mendapatkan sertifikasi nasional atau SNI. Untuk bisa mendapatkan SNI ini harus terlebih dulu menanam pertanian organik selama setahun. Sementara untuk mengajukan sertifikasi internasional harus menanam organik minimal tiga tahun," paparnya.

Harmanta, Kepala Grup BI Jatim mengatakan, produk beras organik yang sudah mendapatkan sertifikat internasional, membuktikan kualitasnya bisa sejajar dengan beras-beras dari negara lain.

"Sertifikasi itu berasal dari Control Union pada Maret 2018 lalu. Untuk menuju pasar internasional itu, Gapoktan Al Barokah sudah mengirimkan contoh produk ke Hongaria dan Belgia. Diprediksi akhir tahun ini, ekspor sudah bisa dilakukan. Minimal 25 ton untuk sekali ekspor," katanya. (dri)
Labels: Ekonomi

Thanks for reading Beras Organik Bondowoso Siap Menuju Pasar Ekspor. Please share...!

Back To Top