Transaksi Crypto Melonjak, Triv Raih Penghargaan dari Dirjen Pajak

Founder dan CEO Triv Gabriel Rey dan Kepala KPP Mulyorejo Surabaya Emri M. Singarimbun


JAKARTA (IndonesiaTerkini.com)- Triv sebagai platform jual beli aset crypto dan saham AS yang resmi terdaftar di Bappebti berkomitmen tumbuh dengan konsisten berinovasi demi memuaskan dan menjaga keamanan konsumen serta dengan menaati berbagai peraturan pemerintah.

"Triv mendapat penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai salah satu penyetor pajak crypto terbesar di Indonesia, Hal ini menunjukkan komitmen Triv dalam hal kepatuhan pajak,” ungkap Gabriel Rey, Pendiri & CEO Triv.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Mulyorejo Surabaya Emri M. Singarimbun mengapresiasi atas partisipasi aktif Triv dalam membayar pajak. “Harapannya hal ini juga dapat menjadikan contoh bagi para pengusaha muda dalam berkontribusi untuk pajak negara,” ujar Emri.

Triv merupakan salah satu crypto exchange resmi di Indonesia yang telah beroperasi sejak tahun 2015. “Selama 8 tahun beroperasi Triv selalu mematuhi regulasi yang ada dan saat ini Triv telah terdaftar dan diawasi oleh Bappebti,” kata Rey (9/1/2024).

Perlu diketahui bahwa sepanjang 2022, Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati telah menghimpun pajak kripto sebesar Rp 246,45 miliar. Keberhasilan ini menandai langkah progresif dalam peraturan pajak di sektor kripto, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola aset digital. Berdasarkan data Bappebti, hingga saat ini terdapat 17,91 juta pengguna/investor crypto di Indonesia dan diprediksi akan terus naik pada tahun 2024. Angka ini mencerminkan pertumbuhan yang sangat signifikan dalam minat masyarakat terhadap aset crypto di Indonesia.

Rey mengungkapkan apresiasi dari DJP sekaligus menunjukkan komitmen Triv untuk selalu bertumbuh dan memberikan layanan inovatif kepada konsumennya. Hal itu ditunjukkan dengan berbagai inovasi layanan yang diluncurkan selama ini. “Antara lain, meluncurkan fitur Staking, fitur Saham Amerika, Login AI, fitur Auto Invest, melisting berbagai koin kripto baru, melakukan edukasi keamanan hingga menggratiskan biaya transaksi di Triv,” jelas Rey. (sd)

Labels: Ekonomi

Thanks for reading Transaksi Crypto Melonjak, Triv Raih Penghargaan dari Dirjen Pajak. Please share...!

Back To Top